Deli Tua, 23-10-2018.
Sembilan Gereja di Sumatera Utara nyatakan komitmennya untuk memperkuat gerakan
pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penerapan Gereja Layak Anak (GRA).
Komitmen
tersebut ditantangani Gembala Sidang dari sembilan Gereja dalam bentuk Memorandum
of Understanding (MoU) dengan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)
di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Moria, Deli Tua, Selasa, 23/10/2018.
Menurut Libe
Suryapusoro, dari Yayasan Bantuan Kemanusiaan Indonesia (YBKI), yang
memfasilitasi kegiatan tersebut, penandatanganan MoU antara sembilan gereja
dengan Yayasan PKPA merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan pengembangan
sumber daya manusia yang telah mereka lakukan sejak Jui lalu di Medan dan Deli
Serdang.
“MoU ini
merupakan bagian dari pernyataan dan kesediaan Gembala Sidang (Pendeta) untuk
semakin memperluas pelayanan gereja dalam perlindungan anak, termasuk
penanganan anak yang berhadapan dengan hukum” ujarnya
Menurut Libe,
program GRA juga dimaksudkan agar gereja berkontribusi langsung dalam
pencapaian program pemerintah yaitu Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.
“Lebih
spesifik Gereja memahami tugasnya bukan hanya dari aspek spritual tapi secara
holitisk Gereja harus menolong jemaat dan masyarakat dimana gereja tersebut
berada” ujar Libe didampingi Pdt. Anton Butar-Butar dari GPdI Moria Deli Tua.
Menurut Pdt.
Anton, kerjasama dengan Yayasan PKPA akan memudahkan mereka melakukan penanganan
anak. “Misalnya jika ada anak mengalami kekerasan atau menjadi pelaku, Gereja telah
memiliki mekanisme rujukan untuk penanganan kasus dan pendampingan psikologis”
ujarnya.
Sulaiman Zuhdi
Manik, mewakili Yayasan PKPA pada kegiatan tersebut mengatakan kebanggaannya
bekerjasama dengan Gereja. “Semakin banyak pihak yang bersama-sama melakukan
gerakan perlindungan anak, maka anak-anak kita akan semakin terlindungi” ujarnya.
Menurut
Sulaiman, dalam MoU ini pihaknya bersama Gereja akan menyusun indikator GRA,
memperkuat partisipasi anak dan advokasi anak yang berhadapan dengan hukum,
serta berbagai sosialisasi perlindungan anak kepada masyarakat.
Libe
Suryapusoro mengatakan sembilan Gereja yang melaksanakan program Gereja Ramah
Anak adalah GPdI Kasih Bapa, GKPB MDC, GBI Pertama, GKIN Soli Deo Lubuk Pakam,
GSJA Cahaya Pengharapan Lubuk Pakam, GSJA Kabar Suka Cita Tanjung Morawa,
Gereja Wesleyan Indonesia Tanjung Morawa, GPDI Moria Deli Tua dan GPDI Imanuel
Namorambe.