Gereja di Sumut Teken MoU menjadi Gereja Layak Anak


Deli Tua, 23-10-2018. Sembilan Gereja di Sumatera Utara nyatakan komitmennya untuk memperkuat gerakan pemenuhan hak dan perlindungan anak melalui penerapan Gereja Layak Anak (GRA).

Komitmen tersebut ditantangani Gembala Sidang dari sembilan Gereja dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) dengan Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) di Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Moria, Deli Tua, Selasa, 23/10/2018.

Menurut Libe Suryapusoro, dari Yayasan Bantuan Kemanusiaan Indonesia (YBKI), yang memfasilitasi kegiatan tersebut, penandatanganan MoU antara sembilan gereja dengan Yayasan PKPA merupakan rangkaian dari berbagai kegiatan pengembangan sumber daya manusia yang telah mereka lakukan sejak Jui lalu di Medan dan Deli Serdang.

“MoU ini merupakan bagian dari pernyataan dan kesediaan Gembala Sidang (Pendeta) untuk semakin memperluas pelayanan gereja dalam perlindungan anak, termasuk penanganan anak yang berhadapan dengan hukum” ujarnya

Menurut Libe, program GRA juga dimaksudkan agar gereja berkontribusi langsung dalam pencapaian program pemerintah yaitu Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030.

“Lebih spesifik Gereja memahami tugasnya bukan hanya dari aspek spritual tapi secara holitisk Gereja harus menolong jemaat dan masyarakat dimana gereja tersebut berada” ujar Libe didampingi Pdt. Anton Butar-Butar dari GPdI Moria Deli Tua.

Menurut Pdt. Anton, kerjasama dengan Yayasan PKPA akan memudahkan mereka melakukan penanganan anak. “Misalnya jika ada anak mengalami kekerasan atau menjadi pelaku, Gereja telah memiliki mekanisme rujukan untuk penanganan kasus dan pendampingan psikologis” ujarnya.

Sulaiman Zuhdi Manik, mewakili Yayasan PKPA pada kegiatan tersebut mengatakan kebanggaannya bekerjasama dengan Gereja. “Semakin banyak pihak yang bersama-sama melakukan gerakan perlindungan anak, maka anak-anak kita akan semakin terlindungi” ujarnya.

Menurut Sulaiman, dalam MoU ini pihaknya bersama Gereja akan menyusun indikator GRA, memperkuat partisipasi anak dan advokasi anak yang berhadapan dengan hukum, serta berbagai sosialisasi perlindungan anak kepada masyarakat. 

Libe Suryapusoro mengatakan sembilan Gereja yang melaksanakan program Gereja Ramah Anak adalah GPdI Kasih Bapa, GKPB MDC, GBI Pertama, GKIN Soli Deo Lubuk Pakam, GSJA Cahaya Pengharapan Lubuk Pakam, GSJA Kabar Suka Cita Tanjung Morawa, Gereja Wesleyan Indonesia Tanjung Morawa, GPDI Moria Deli Tua dan GPDI Imanuel Namorambe.