Anak-anak Dilibatkan Kampanyekan Bisnis dan Hak Anak

Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) melibatkan komunitas film dan teater anak di wilayah Pulau Sumatera untuk mengkampenyakan bisnis dan hak-hak anak melalui Festival Film Anak (FFA) dan Festival Teater Anak (FTA) tahun 2017 dengan tema Bisnis dan Hak-Hak Anak. 

“Tahun 2017 ini adalah ke 10 kalinya PKPA menggelar FFA dan FTA, sebagai media untuk mengkampanyekan perlindungan anak dan tahun 2017 ini kita memilih tema Bisnis dan Hak-Hak Anak” kata Sulaiman Zuhdi Manik, Panitia Pelaksana, kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).

Tema tersebut, lanjut Sulaiman, sebagai upaya PKPA mensosialisasikan hubungan antara bisnis dan pemenuhan hak-hak anak. “Relasi keduanya tidak sebatas pada aspek pekerja anak saja, sektor bisnis berkaitan dengan dampak positif dan negatif terhadap pemenuhan dan perlindungan anak, melalui kegiatan ini kita harapkan masyarakat dan pelaku bisnis semakin memahami aspek tersebut” ujar Sulaiman.

Sub tema
Menurut Sulaiman, ada tujuh sub tema yang dapat dipilih pelaku film atau teater yaitu peran perusahaan mendukung fasilitas dan kegiatan anak di lingkungan, aktifitas/operasional bisnis yang melanggar hak anak, peran pemerintah dan masyarakat dalam mencegah pekerja anak, pekerja anak sektor domestik (industri rumah tangga, PRTA), pekerja anak di sektor industri (perikanan, perkebunan, pertanian, tekstil, pertambangan, retail, perhotelan, dll), pekerja anak di jalanan dan pelibatan anak dalam bisnis ilegal (Narkoba, prostitusi, judi, dll).

Untuk membantu pihak-pihak dalam pemahaman tema dan sub tema tersebut, PKPA, tambah Sulaiman, akan melakukan workshop film dan teater pada awal Agustus 2017 di Medan, sehingga diharapkan calon peserta dapat segera mengirimkan sinopsis atau draft naskah kepada panitia. “Wokshop ini dilakukan gratis atau bagi pihak yang ingin melakukan workshop sendiri di komunitas atau sekolahnya, PKPA akan menyediakan fasilitator secara gratis”, ujar Sulaiman

Syarat-syarat
Adapun syarat-syarat mengikuti FFA dan FTA 2017 yaitu peserta adalah tim yang terdiri dari minimal tiga orang anak (usia 6 - 18 tahun) berdomisili di wilayah Sumatera, tim didampingi orang dewasa (misalnya guru/orang tua/staf lembaga pendamping anak, seluruh proses produksi film dilakukan oleh anak (orang dewasa hanya sebagai pembimbing) dan peserta wajib mengisi formulir dan mengikuti tahapan kegiatan FFA dan FTA.


Deadline penyerahan berkas lomba pada 29 September 2017 sementara penganugrahan kepada pemenang FFA dan FTA 2017 pada 21 Oktober 2017, bertepatan dengan perayaaan hari ulang tahun PKPA ke 21. Informasi lengkap dapat menghubungi panitia melalui telepon, SMS atau WA ke nomor  082304007061, facebook festivalfilmanak” atau mengakses di www.pkpaindonesia.org”, pungkas Sulaiman.