Forum Multi Stakeholder (FMS) Kesehatan di Simeulue Dibentuk

Simeulue. Forum multi stakeholder (FMS) sektor kesehatan di Kabupaten Simeulue dibentuk melalui workshop yang dilaksanakan oleh Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue atas dukungan KINERJA-USAID, di Sinabang, Kabupaten Simeulue, 17-18 Desember 2012.

dr. Ahmad Idris, staff kesehatan PKPA, mengatakan, FMS tersebut merupakan lembaga intermediary yang independen untuk meningkatkan promosi, fungsi kontrol, advokasi, dan mediasi kesehatan pada tingkat kabupaten dan tiga kecamatan yaitu di Kecamatan Simeulue Timur, Simeulue Tengah dan Teupah Selatan. “FMS ini akan berperan dalam meningkatkan partisipasi dan komitmen masyarakat dan pemerintah dalam mendukung peningkatakan kualitas dan pelayanan publik mengenai kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Simeulue. FMS juga akan berfungsi sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam mempromosikan, mengontrol, advokasi dan mediasi di tingkat Kabupaten dan kecamatan untuk program persalinan aman, inisiasi menyusu dini (IMD) dan air susu ibu (ASI) eksklusif”, ujar dr. Idris.

Disebutkan dr. Idris, anggota FMS tingkat kabupaten dan tiga kecamatan tersebut berasal dari masyarakat dan instansi pemerintah. “Masyarakat dalam FMS ini menjadi kunci karena selama ini perannya harus lebih dimaksimalkan terutama dalam menyampaikan keluhan atau pengaduan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan ini berkaitan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Simeulue dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa pada jangka panjang, team FMS tersebut akan menyusun pedoman organisasi dan kelembagaan tingkat kabupaten dan kecamatan, pedoman monitoring dan evaluasi, formulir dan sistem pendokumentasian keluhan/laporan warga tentang pelayanan kesehatan dasar, dan pedoman komunikasi, lobby, negosiasi, mediasi dan advokasi.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, dr. Armidin Rihad, yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan, pada sambutan pembukaan mengatakan bahwa tujuan akhir pembentukan forum ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak di tiga kecamatan sebagai pilot project dan pada akhirnya akan dapat diterapkan di seluruh kecamatan di Kabupaten Simeulue.

“Kegiatan ini akan lebih sempurna apabila didukung oleh semua pihak, dalam hal ini anggota stakeholder diharapkan dapat mendukung berjalannya program ini dan dihasilkan bagaimana cara kita berperan aktif menekan angka kematian Ibu dan anak karena kesehatan pada dasarnya merupakan tanggung jawab semua pihak, bukan semata-mata tanggung jawab pihak kesehatan saja” ujarnya.

Lewat Nandong, Simeulue Promosikan Kesehatan Ibu dan Anak

http://theglobejournal.com/kesehatan/lewat-nandong-simeulue-promosikan-kesehatan-ibu-dan-anak/index.php

Jum`at, 14 Desember 2012 09:56 WIB

Sinabang - Menyambut Hari Kesehatan Nasional tahun 2012, Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue bekerja sama dengan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) atas dukungan KINERJA-USAID melaksanakan Festival Nandong untuk mempromosikan kesehatan ibu dan anak khususnya mengenai persalinan aman, inisiasi menyusui dini (IMD) dan air susu ibu (ASI) eksklusif, 2012.

Koordinator Proyek PKPA Simeulue, Sumaryani, Jumat (14/12/2012) mengatakan selain promosi kesehatan melalui stand kesehatan, pemutaran film kesehatan ibu dan anak dan penyebaran leaflet, juga dilaksanakan layanan periksa golongan darah dan gejala penyakit malaria secara gratis bagi masyarakat.

Festival Nandong adalah karya seni bertutur diiringi gendang, rebana dan biaola yang sudah lama menjadi budaya di Kabupaten Simeuleu. Nandong menceritakan kisah kehidupan seseorang atau nasihat-nasihat yang dilaksanakan pada acara tertentu dan khusus. Karya seni tersebut dijadikan sebagai media dalam mempromosikan kesehatan ibu dan anak.

Sebanyak 10 sanggar Nandong dari delapan kecamatan di Simeulue mengikuti festival bertema: Mengantotok emak sendiri, dengan syair wajib: “Anak Kandung sidi alenga. Bere miba isira susu sapi. Menek ummat parentah Allah. Mangan tutuk emak sendiri. Artinya: anak kandung yang disayangi. Jangan berikan susu sapi. Allah telah memerintahkan kepada manusia untuk menyusui anak sendiri".

Promosi Kesehatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue, dr. Armidin Rihad, pada sambutannya menyampaikan harapan kepada masyarakat yang hadir pada pemukaan pameran tersebut tentang pentingnya proses persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan yang profesional untuk mengurangi resiko kematian ibu dan bayi.

 “Persalinan itu ditolong oleh tenaga kesehatan (bidan, dokter, dan tenaga para medis lainnya), karena tenaga kesehatan merupakan orang yang sudah ahli dalam membantu persalinan, sehingga keselamatan ibu dan bayi lebih terjamin. Apabila terdapat kelainan dapat diketahui dan segera ditolong atau dirujuk ke Puskesmas atau rumah sakit. Persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan menggunakan peralatan yang aman, bersih, dan steril sehingga mencegah terjadinya infeksi dan bahaya kesehatan lainnya” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Armidin mengatakan bahwa dalam proses persalinan bila terdapat tanda bahaya, si ibu harus segera dibawa ke bidan atau dokter. Sementara kepada keluarga diharapkan untuk berperan aktif dalam membawa ibu dan bayinya memeriksakan kesehatan kepada bidan atau dokter selama masa nifas (40 hari setelah melahirkan) sedikitnya sebanyak tiga kali pada minggu pertama, pada minggu ketiga, dan pada minggu keenam setelah melahirkan. Masyarakat harus berperan aktif dalam mendorong untuk menjadi keharusan kepada ibu agar mengikuti program keluarga berencana setelah melahirkan.

Dikatakannya, setiap ibu harus memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja sampai bayi berumur 6 bulan yaitu ASI eksklusif, tanpa memberikan tambahan makanan atau minuman lain seperti air tajin dan pisang (kaol ko). ASI adalah makanan alamiah berupa cairan dengan kandungan gizi yang cukup dan sesuai untuk kebutuhan bayi, sehingga bayi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.

“Air susu ibu pertama berupa cairan bening berwarna kekuningan (kolostrum), sangat baik untuk bayi karena mengandung zat kekebalan terhadap penyakit. Mengandung zat gizi sesuai kebutuhan bayi untuk pertumbuhan dan perkembangan fisik serta kecerdasan, mengandung zat kekebalan, melindungi bayi dari alergi, aman dan terjamin kebersihannya, karena langsung disusukan kepada bayi dalam keadaan segar. Tidak akan pemah basi, mempunyai suhu yang tepat dan dapat diberikan kapan saja dan di mana saja. Membantu memperbaiki refleks menghisap, menelan dan pernafasan bayi. Jika proses pemberian ASI dilakukan dengan baik maka bayi sehat dan ibu selamat. Kedepan akan menjadi manusia yang cerdas untuk generasi selanjutnya dalam neneruskan cita-cita bangsa,” jelas dr. Armidin.

Duta ASI Kabupaten Pada kegiatan ini juga dilakukan pemilihan Duta ASI dan Duta Persalinan Aman Kabupaten Simeulue dengan memilih Istri Bupati Simeulue dan istri Ketu DRPK Simeulue.

dr. Ahmad Idris, staff program kesehatan PKPA mengatakan, duta ASI tersebut nantinya akan berperan dalam mengkampanyekan pentingnya ASI ekslusif dan persalinan aman bagi masyarakat di Kabupaten Simeulue. “Kita berharap agar peran Duta ASI dan Duta Persalinan Aman ini sangat aktif melalui berbagai forum formal dan informal sehingga standard pelayanan minum kesehatan dapat diwujudkan di Kabupaten Simeulue, sehingga pembangunan kesehatan semakin maksimal pada masa yang akan datang” ujar dr. Idris.

Laki-laki Sebagai Mitra Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Oleh: Sulaiman Zuhdi Manik

Tidak semua laki-laki sebagai pelaku kekerasan, walaupun faktanya, laki-laki merupakan pelaku dominan kekerasan terhadap perempuan. Laki-laki memiliki peranan penting dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Laki-laki bukan musuh. Laki-laki hendaknya dijadikan partner yang bertanggungjawab untuk terkondisinya keadilan gender.

Kasus Kekerasan terhadap perempuan
Di Indonesia, tahun 2010, Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencapai sekitar 100 ribu kasus dan terdapat 3.530 kasus kekerasan terhadap perempuan di ruang publik seperti pemerkosaan, pencabulan dan pelecehan seksual. Disebutkan, 96 % dari total kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi dalam rumah tangga.

Di Sumatera Utara, catatan akhir tahun Perempuan Sumatera Utara 2010 menyatakan, jumlah perempuan korban kekerasan berbasis gender (KBG) masih tinggi. Data Januari-Oktober 2010, dari total 85 kasus yang ditangani, 69% merupakan KDRT, lebih setengahnya kekerasan psikis, kemudian kekerasan fisik, kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak dan perempuan dewasa.

Di Aceh, data Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A), tahun 2006 hingga 2010, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Tahun 2006 sebanyak 19 kasus dan tahun 2010 tercatat 188 kasus, didominasi KDRT seperti pemerkosaan, pemukulan, pencabulan dan pelecahan seksual.

Pihak-pihak tersebut mengakui, jumlah kasus yang dilaporkan maupun diberitakan media massa merupakan fenomena gunung es, banyak kasus tidak dilaporkan dengan berbagai alasan, dari pilihan dan keterpaksaan korban, keluarga, lingkungan atau “sistem” di lokasi tersebut.

Komnas Perempuan menyatakan, relasi kuasa yang timpang antara perempuan dan laki-laki serta perangkat hukum yang belum maksimal melindungi perempuan dari kekerasan, diantara faktor penyebab terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, para pejabat publik belum memiliki perspektif gender yang baik. Kapasitas penyelenggara negara memberikan layanan kepada perempuan korban tindak kekerasan juga sangat mengkhawatirkan. Perangkat sarana dan prasarana untuk memastikan korban mendapatkan keadilan tidak tercapai seperti diamanahkan undang-undang.

Di Sumatera Utara dan Aceh, ekonomi disebutkan sebagai faktor penting. Pernikahan dini juga berkontribusi menyebabkan terjadinya kekerasan terhadap perempuan. Lalu, di Sumatera Utara, APBD juga dianggap belum sensitif gender dan tidak pro rakyat miskin, sementara arena pengambilan keputusan sangat lemah dalam perspektif gender.

Kekerasan juga masalah laki-laki
Kekerasan bukan masalah perempuan semata. Beberapa penelitian mengenai KDRT kurun 25 tahun menunjukkan laki-laki dan perempuan memiliki kemungkinan untuk menjadi pelaku maupun korban kekerasan. Prof. Murray Straurs menyatakan beberapa studi menunjukkan bahwa perempuan mungkin, atau lebih mungkin, melakukan kekerasan terhadap laki-laki. Satu penelitian menemukan, 36% dari korban KDRT adalah laki-laki. Selain itu, laki-laki lebih cenderung untuk tidak melaporkan kekerasan yang mereka alami, dan biasanya polisi lebih mungkin untuk menangkap laki-laki dibandingkan perempuan dalam kasus domestik. Selama ini kampanye penghapusan KDRT lebih difokuskan kepada perempuan sehingga mereka lebih sadar akan masalah ini sebagai kejahatan, atau terbangunnya opini; pelaku KDRT laki-laki. Bagi laki-laki, kasus yang “tidak mungkin” dilaporkan ini menimbulkan beban psikologis tambahan. (www.vortxweb.net/gorgias/mens_issues).

Peneliti Inggris, Anna Randle, PsyD, yang meringkas berbagai penelitian mengenai efek KDRT pada laki-laki dua dekade terakhir menyatakan, walaupun sebagian besar KDRT yang dilaporkan dilakukan laki-laki terhadap perempuan tapi penting untuk memperhatikan prevalensi kekerasan terhadap laki-laki terutama dari aspek psikologis. Menurutnya, laki-laki yang disalahgunakan oleh mitra perempuan mereka dapat menderita trauma psikologis signifikan, seperti gangguan stress pasca-trauma, depresi dan pikiran untuk bunuh diri.

Di Jerman, satu penelitian untuk melihat spektrum kekerasan interpersonal terhadap laki-laki (Ludger Jungnitz, dkk: 2004 dalam www.bmfsfj.de), menemukan variasi kekerasan yang dialami sejak anak-anak, remaja hingga dewasa yang terjadi di lingkungan, lingkungan kerja dan kehidupan sehari-hari, walaupun pria yang diwawancarai ada mengaku bahwa hal tersebut tidak dianggap sebagai kekerasan, seperti tindakan kekerasan fisik di depan umum dianggap sebagai perselisihan biasa.

Di Indonesia, konstruksi tidak adil gender dan konsep maskulinitas dalam budaya patriarkhi bukan hanya berdampak terhadap perempuan, tetapi juga kepada laki-laki. Harapan, didikan hingga paksaan agar seorang laki-laki kuat, gagah, berani, tidak cengeng, tidak menangis, mandiri dan lain-lain merupakan beban tersendiri bagi laki-laki sejak dari kecil dan hal tersebut sangat mempengaruhi tumbuh-kembang dan kehidupan mereka sehari-hari hingga dewasa. Anak laki-laki tidak boleh menangis, kalau menangis namanya cengeng. Anak laki-laki harus kuat dan berani, kalau tidak kuat dan berani bukan laki-laki, dan seterusnya.

Kendati setiap orang memiliki mekanisme pertahanan diri namun konstruksi dan reproduksi demikian, beberapa penelitian menemukan, banyak merasa tegang, cemas, kewalahan, terancam, terhina, diremehkan, merasa ditinggalkan, ditolak atau kehilangan harga diri. Penggagas the new psychology of men menyatakan, banyak laki-laki mengalami trauma keterpisahan dini, kendati pada saat lain laki-laki diberikan previledge dalam rangka pengembangan identitas laki-laki yang dikontruksi tersebut. Bagi anak perempuan, tidak jarang peran sosialnya dimarginalkan agar menjadi perempuan yang diharapkan.

Laki-laki sebagai mitra
Tahun 2007, konferensi dengan tema Men as Partners to End Violence Against Women yang dilaksanakan UNIFEM dan Ministry of Social Development and Human Security Thailand mengakui; laki-laki bukan saja pelaku, tetapi korban kekerasan, sehingga laki-laki hendaknya tidak dijadikan musuh, melainkan sebagai mitra dan sahabat untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Sebelumnya, tahun 1999, Jurnal Perempuan, telah menggagas inisiatif keterlibatan laki-laki dalam menegakkan keadilan gender melalui Deklarasi Cowok Cowok Anti Kekerasan. Secara nasional, tahun 2009, beberapa LSM di Indonesia telah menggagas Aliansi Laki-laki Baru untuk melibatkan laki-laki dalam mencapai keadilan gender.

Di Aceh aliansi ini mulai digagas sejak 2009. Aliansi ini, dikatakan Nur Hasyim, dari Rifka Annisa, pada seminar Aliansi Laki-Laki Baru (ALLB) Aceh, 26 April 2011, merupakan gerakan challenging asusmsi tentang arti menjadi laki-laki yang selama ini diyakini laki-laki sebagai hasil konstruksi sosial budaya patriarkhis yang memberikan previllage dan kekuasaan yang berpotensi mendominasi dan mendiskriminasi perempuan. Gerakan ini akan mentransformasi konsep menjadi laki-laki yang tidak lagi dilandasi oleh dominasi akan tetapi berbagi tanggungjawab, saling menghargai dan cinta kasih.

Menurut Dian Mariana, dari Yayasan Pulih, gerakan ini sekaligus akan mengontrol anggotanya untuk tidak menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan. Anggota yang aktif akan berfikir 100 kali untuk melakukan tindak kekerasan terhadap perempuan. Efeknya, forum ini bisa menjadi contoh bagi laki-laki lain sehingga secara signifikan akan turut menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan.

Keterlibatan laki-laki bukan bermakna untuk membajak dan mereduksi peran perempuan yang telah berlangsung selama ini, akan tetapi bagian dari gerakan perempuan untuk keadilan gender. Selama ini, masih ada anggapan upaya pemenuhan hak-hak maupun penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan agenda perempuan saja. Pada pihak lain muncul asumsi, gerakan tersebut sebagai upaya perempuan mereduksi peran dan fungsi laki-laki yang dipahami oleh laki-laki. Gerakan ini akan merubah cara pandang terhadap laki-laki sebagai pelaku kekerasan, menjadi laki-laki sebagai sahabat untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Dengan demikian, keterlibatan laki-laki dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan bagian penyelesaian masalah pada perempuan dan laki-laki itu sendiri, dari aspek primer, sekunder dan tersier. Laki-laki harus dibebaskan dari perannya selama ini sebagai pelaku kekerasan terhadap perempuan. Laki-laki juga memiliki peran untuk mensosialisasikan kepada rekannya sesama laki-laki.***


Banda Aceh, 07 Mei 2011