
“Tahun 2017
ini adalah ke 10 kalinya PKPA menggelar FFA dan FTA, sebagai media untuk
mengkampanyekan perlindungan anak dan tahun 2017 ini kita memilih tema Bisnis
dan Hak-Hak Anak” kata Sulaiman Zuhdi Manik,
Panitia Pelaksana, kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).
Tema tersebut,
lanjut Sulaiman, sebagai
upaya PKPA mensosialisasikan hubungan antara bisnis dan pemenuhan hak-hak anak.
“Relasi keduanya tidak sebatas pada aspek pekerja anak saja, sektor bisnis
berkaitan dengan dampak positif dan negatif terhadap pemenuhan dan perlindungan
anak, melalui kegiatan ini kita harapkan masyarakat dan pelaku bisnis semakin
memahami aspek tersebut” ujar Sulaiman.
Sub
tema
Menurut Sulaiman, ada tujuh sub
tema yang dapat dipilih pelaku film atau teater yaitu peran perusahaan
mendukung fasilitas dan kegiatan anak di lingkungan, aktifitas/operasional
bisnis yang melanggar hak anak, peran pemerintah dan masyarakat dalam mencegah
pekerja anak, pekerja anak sektor domestik (industri rumah tangga, PRTA),
pekerja anak di sektor industri (perikanan, perkebunan, pertanian, tekstil,
pertambangan, retail, perhotelan, dll), pekerja anak di jalanan dan pelibatan anak
dalam bisnis ilegal (Narkoba, prostitusi, judi, dll).

Syarat-syarat
Adapun syarat-syarat mengikuti FFA dan
FTA 2017 yaitu peserta adalah tim yang terdiri dari minimal tiga orang anak
(usia 6 - 18 tahun) berdomisili di wilayah Sumatera, tim didampingi orang
dewasa (misalnya guru/orang tua/staf lembaga pendamping anak, seluruh proses
produksi film dilakukan oleh anak (orang dewasa hanya sebagai pembimbing) dan
peserta wajib mengisi formulir dan mengikuti tahapan kegiatan FFA dan FTA.
“Deadline
penyerahan berkas lomba pada 29
September 2017 sementara penganugrahan
kepada pemenang FFA dan
FTA 2017 pada 21
Oktober 2017, bertepatan dengan perayaaan hari ulang
tahun PKPA ke 21. Informasi lengkap dapat menghubungi panitia melalui telepon,
SMS atau WA ke nomor 082304007061,
facebook festivalfilmanak” atau
mengakses di www.pkpaindonesia.org”, pungkas Sulaiman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar