Dinas Sosial Aceh Latih 30 Trainer Manajemen Penanganan Kasus Anak

Pewarta-Indonesia, Dinas Sosial Aceh bekerjasama dengan UNICEF melatih 30 orang terdiri dari unsur pemerintah, aktivis LSM dan pekerja sosial dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengenai manajemen penanganan kasus anak.

Zubedy Koteng, perwakilan UNICEF Aceh mengatakan, pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan pusat pelayanan kesejahteraan sosial (Puspelkesos) yang diselama ini didukung UNICEF. Pupelkesos, kata Zubedy, merupakan hal baru di Indonesia dan di Aceh hal tersebut sudah lama dilakukan kajiannya. Beberapa bahan penting untuk pelatihan dan penanganan kasus telah disusun oleh Dinas Sosial Aceh bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan diharapkan hasil ini akan menjadi rujukan pada tingkat nasional nanti, katanya.

Menurut Zubedy, setelah pelatihan ini, para trainer akan melakukan training kepada tenaga sosial kerja kecamatan (TKSK) dan beberapa lembaga perlindungan anak lokal di beberapa kabupaten di Aceh seperti Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Timur.

Pelatihan yang dilaksanakan selama enam hari tersebut dibuka Kepala Dinas Sosial Aceh, drh. Muhammad Nasir Mahmud di Banda Aceh, Senin 4/10/2010. Dalam sambutannya, disampaikan berbagai permasalahan sosial anak yang masih terjadi di Aceh seperti ekploitasi anak-anak untuk meminta sedekah atau sumbangan. Mereka memanfaatkan kekurangan yang ada padanya untuk mencari keuntungan, dan ini menjadi tantangan bagi kita, katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pasca gempa dan tsunami permasalahan kesejahteraan sosial terus meningkat. Berdasarkan data di data base Dinas Sosial Aceh, terdapat 3.139 anak mengalami tindak kekerasan, dan pada tahun 2009, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan, melakukan penanganan untuk 59 anak korban kekerasan seksual. Angka ini, kata Nasir Guru Mud (panggilannya), akan menjadi lebih besar mengingat sampai September 2010 PPT sudah menangani 50 orang anak korban kekerasan seksual dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Data lain, kata Nasir Guru Mud, sebanyak 13.018 anak mengalami penelantaran baik karena faktor-faktor ekonomi maupun karena rendahnya kemampuan keluarga dalam melakukan pengasuhan bagi anak. Sementara anak yang berada dalam lembaga-lembaga pengasuhan alternatif di Aceh saat ini mencapai lebih dari 12.000 orang.

Kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa masih ada 1.133 anak-anak yang hidup dan bekerja di jalanan karena berbagai faktor, oleh sebab itu, pelatihan manajemen kasus yang dilaksanakan ini sangat penting, sebagai salah satu upaya berbagai pihak, dalam mewujudkan pelayanan dan perlindungan bagi anak yang menyandang masalah kesejahteraan sosial.

Panitia pelaksana, Farida Zuraini mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan, mendukung dan melaksanakan pelayanan secara efektif dengan menyediakan sistem sumber dan pelayanan bagi anak dan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Selanjutnya, menghubungkan anak dan keluarga dengan sistem sumber pelayanan, menciptakan peluang (opportunity) kepada anak dan keluarga untuk mengakses sistem sumber pelayanan dan terakhir, meningkatkan cakupan dan kapasitas penyedia layanan dalam memberikan pelayanan serta memberikan kontribusi dalam pengembangan dan penyusunan kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial yang memihak kepada anak.

Sumber: http://www.pewarta-indonesia.com/Warta-Berita/Pendidikan/dinas-sosial-aceh-latih-30-trainer-manajemen-penanganan-kasus-anak.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar