Dinas Sosial Aceh Latih 30 Trainer Manajemen Penanganan Kasus Anak

Pewarta-Indonesia, Dinas Sosial Aceh bekerjasama dengan UNICEF melatih 30 orang terdiri dari unsur pemerintah, aktivis LSM dan pekerja sosial dari berbagai kabupaten/kota di Aceh mengenai manajemen penanganan kasus anak.

Zubedy Koteng, perwakilan UNICEF Aceh mengatakan, pelatihan ini merupakan rangkaian kegiatan pusat pelayanan kesejahteraan sosial (Puspelkesos) yang diselama ini didukung UNICEF. Pupelkesos, kata Zubedy, merupakan hal baru di Indonesia dan di Aceh hal tersebut sudah lama dilakukan kajiannya. Beberapa bahan penting untuk pelatihan dan penanganan kasus telah disusun oleh Dinas Sosial Aceh bekerjasama dengan berbagai elemen masyarakat dan diharapkan hasil ini akan menjadi rujukan pada tingkat nasional nanti, katanya.

Menurut Zubedy, setelah pelatihan ini, para trainer akan melakukan training kepada tenaga sosial kerja kecamatan (TKSK) dan beberapa lembaga perlindungan anak lokal di beberapa kabupaten di Aceh seperti Aceh Besar, Aceh Jaya dan Aceh Timur.

Pelatihan yang dilaksanakan selama enam hari tersebut dibuka Kepala Dinas Sosial Aceh, drh. Muhammad Nasir Mahmud di Banda Aceh, Senin 4/10/2010. Dalam sambutannya, disampaikan berbagai permasalahan sosial anak yang masih terjadi di Aceh seperti ekploitasi anak-anak untuk meminta sedekah atau sumbangan. Mereka memanfaatkan kekurangan yang ada padanya untuk mencari keuntungan, dan ini menjadi tantangan bagi kita, katanya.

Lebih lanjut dikatakan, pasca gempa dan tsunami permasalahan kesejahteraan sosial terus meningkat. Berdasarkan data di data base Dinas Sosial Aceh, terdapat 3.139 anak mengalami tindak kekerasan, dan pada tahun 2009, Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Korban Kekerasan, melakukan penanganan untuk 59 anak korban kekerasan seksual. Angka ini, kata Nasir Guru Mud (panggilannya), akan menjadi lebih besar mengingat sampai September 2010 PPT sudah menangani 50 orang anak korban kekerasan seksual dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Data lain, kata Nasir Guru Mud, sebanyak 13.018 anak mengalami penelantaran baik karena faktor-faktor ekonomi maupun karena rendahnya kemampuan keluarga dalam melakukan pengasuhan bagi anak. Sementara anak yang berada dalam lembaga-lembaga pengasuhan alternatif di Aceh saat ini mencapai lebih dari 12.000 orang.

Kita juga tidak bisa menutup mata, bahwa masih ada 1.133 anak-anak yang hidup dan bekerja di jalanan karena berbagai faktor, oleh sebab itu, pelatihan manajemen kasus yang dilaksanakan ini sangat penting, sebagai salah satu upaya berbagai pihak, dalam mewujudkan pelayanan dan perlindungan bagi anak yang menyandang masalah kesejahteraan sosial.

Panitia pelaksana, Farida Zuraini mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk menciptakan, mendukung dan melaksanakan pelayanan secara efektif dengan menyediakan sistem sumber dan pelayanan bagi anak dan penyandang masalah kesejahteraan sosial. Selanjutnya, menghubungkan anak dan keluarga dengan sistem sumber pelayanan, menciptakan peluang (opportunity) kepada anak dan keluarga untuk mengakses sistem sumber pelayanan dan terakhir, meningkatkan cakupan dan kapasitas penyedia layanan dalam memberikan pelayanan serta memberikan kontribusi dalam pengembangan dan penyusunan kebijakan pembangunan kesejahteraan sosial yang memihak kepada anak.

Sumber: http://www.pewarta-indonesia.com/Warta-Berita/Pendidikan/dinas-sosial-aceh-latih-30-trainer-manajemen-penanganan-kasus-anak.html

Aneuk Itek Juarai Festival Film Anak Aceh 2010


Film Aneuk Itek yang diproduksi Forum Anak Aceh Timur dan film Masihkah Ada Harapan yang diproduksi siswa MAN 2 Banda Aceh juarai Fastival Film Anak Aceh 2010 untuk kategori film dokumenter dan kategori film fiksi yang diumumnya di Banda Aceh, 03 Oktober 2010.

Kepala Dinas Sosial, drh. Muhammad Nasir Mahmud dalam laporannya mengatakan, Festival Film Anak Aceh 2010 yang berlangsung sejak Juli 2010 yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Aceh, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), IPSPI dan CC Muhammadiyah dan didukung oleh UNICEF ini diikuti sebanyak 28 film terdiri dari 11 film dokumenter dan 17 film fiksi mengikuti

Pemenang berikutnya yang dibacakan team juri, terdiri dari: Ir. Rahmad Sanjaya, MSc, Fauzan Santa, Zulfikar, Faturahman dan Nadia H adalah Juara II dan III kategori dokumenter adalah Anak Jalanan produksi Forum Anak Banda Aceh dan juara III film berjudul Sahabat Kami Hasrati produksi Forum Anak Aceh Besar. Sedangkan Juara II kategori film fiksi adalah film Mimpi Sari, produksi Forum Anak Banda Aceh dan juara III film Pengorbanan produksi SNCC Children Center Cote Neuhen, Aceh Besar. Festival ini juga memilih beberapa kategori pemenang seperti kameramen, editor, sutradara, piƱata artistik, reporter, narator, pemeran pria dan perempuan terbaik.

Ketua Team Penggerak PKK Aceh, Darwati A. Gani dalam sambutannya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan festival ini dan diharapkan film-film dari festival ini dapat dijadikan media publikasi dan advokasi perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Aceh. Lebih lanjut Darwati mengharapkan agar kedepan festival ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan kualitasnya sehingga kreatifitas anak-anak dalam film dapat terus dikembangkan, karena film merupakan salah satu media untuk menyampaikan pesan yang sangat efektif, khususnya dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh.

Teungku Helmi, yang terpilih sebagai sutradara terbaik dalam film fiksi berjudul Mimpi Sari mengatakan bahwa festival ini sangat baik dalam memacu kreatifitas anak-anak karena anak-anak Aceh sebenarnya memiliki bakat-bakat dalam produksi film dokumenter maupun fiksi. Dari film-film yang mengikuti festival ini, terlihat bahwa anak-anak mampu mengangkat berbagai realitas sosial khususnya kehidupan anak-anak yang kurang beruntung dan membutuhkan perhatian dari berbagai pihak, kata Helmi.

Sulaiman Zuhdi Manik, menyatakan setelah festival ini film-film pemenang akan diputar di melalui acara road show di empat kabupatan/kota yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara dan Aceh Timur. Road show ini bertujuan sebagai media sosialisasi hak-hak anak.

Meningkatkan Kampanye Hak-hak Anak, Aceh Gelar Festival Film Anak 2010


Dalam rangka meningkatkan kreatifitas anak-anak dalam mengungkapkan pendapatnya tentang upaya pemenuhan hak-hak anak yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran publik tentang upaya bersama untuk memaksimalkan pemenuhan hak-hak anak pada masa depan khusunya di Aceh, empat lembaga berkolaborasi melaksanakan Festival Film Anak Aceh 2010.

Oir Khairani, salah seorang panitia, di Banda Aceh (17/7) mengatakan, latar belakang pelaksanaan festival film anak ini untuk mendukung pelaksanaan Pasal 12 - 17 Konvensi Hak Anak (KHA) dan Pasal 52 Qanun Aceh No. 11 tahun 2008 tentang Perlindungan Anak dimana anak semaksimal mungkin harus diberikan ruang untuk mengungkapkan pandangan mereka sendiri; tentang dirinya, keluarganya, masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Anak juga berhak untuk didengar aspirasinya dan diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam setiap kegiatan atau perencanaan terkait dengan kepentingan anak.

Menurut Oir, pembuatan film salah satu media bagi anak untuk menyampaikan pendapatnya. Pada level co-learning, aktifitas ini memberikan ruang kepada anak untuk secara bersama-sama memusatkan perhatiannya dalam melihat, mencari dan menggali fakta-fakta kesejahteraan dan perlindungan anak di sekitar mereka, yang diproduksi dalam film dokumenter atau fiksi. “Aktifitas ini juga akan meningkatkan kreatifitas anak mengekpresikan ide-ide maupun pendapatnya, membangun rasa percaya diri, memberikan kesempatan belajar dengan orang dewasa dan bersama anak lain, membangun rasa tanggung jawab bersama serta rasa kepemilikan pada diri anak itu sendiri”, katanya

Oir mengatakan, Festival Film Anak Aceh ini yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Aceh, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Aceh, IPSI dan CC Muhammdiyah Aceh serta didukung oleh UNICEF ini akan memperlihatkan, memperdengarkan dan mempertontonkan warna-warni suara anak dimana semua pihak harus mengambil makna hakiki dari suara anak tersebut dan kita harus mendengarkan dan mempertimbangkan sesuai tingkat usia dan kematangan anak-anak tersebut.

Adapun kriteria peserta pada pesetival ini adalah, anak (berusia di bawah 18 tahun), peserta adalah tim minimal terdiri dari 3 orang anak dan orang dewasa berperan sebagai pendamping. “Festival ini terbuka untuk anak-anak di Aceh dan luar Aceh” katanya.

“Dua jenis film diperlombakan dalam festival ini yaitu film fiksi dan dokumenter dengan ketentuan setiap peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang dibuka mulai 19 Juli 2010 dan batas akhir pendaftaran dan penyerahan film pada 04 September 2010. Sedangkan pengumuman pemenang diadakan pada 24 September 2010”, lanjutnya.

Menurut Oir Khairani, ketentuan lain festival yang menyediakan hadiah total Rp. 34 juta ini adalah film fiksi dan dokumenter berkaitan dengan hak-hak dan perlindungan anak dengan durasi maksimal 15 menit, film merupakan hasil karya orisinil peserta, diproduksi pada tahun 2010, dan belum pernah diikutsertakan dalam perlombaan apapun dan film yang diserahkan kepada panitia dalam bentuk CD, DVD, MPEG, dan AVI.

Informasi dan keterangan lebih lanjut mengenai festival ini dapat penghubungi panitia pada: Sekretariat Pelayanan Kessos Anak dan Keluarga, Dinas Sosial Aceh, jalan Sultan Iskandar Muda No. 49 Banda Aceh, ACEH atau melalui email: festivalfilmanakaceh2010@yahoo.co.id atau handpone: 081360061844