Deli Tua. Anak-anak di Kelurahan Deli saat
ini sudah memiliki wadah untuk berpartisipasi dan menyatakan pandangannya
dengan dibentuknya Forum Anak Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten
Deli Serdang. Kepengurusannya dibentuk melalui Keputusan Lurah Deli Tua Nomor
1431/12/2017.
Pengukuhan
pengurus dilakukan dalam rangkaian Promosi Hak Anak yang Berhadapan dengan
Hukum oleh Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) di Gedung Madrasah
Islamiah, Deli Tua, Minggu, 10/12/2017, yang dihadiri Camat Deli Tua, Kepala
Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Deli Serdang dan jajaran, PPL KB, tokoh agama, tokoh
masyarakat dan masyarakat setempat.
Lurah
Deli Tua, Sueb, S.Sos, mengatkan, forum anak tersebut dibentuk menindaklanjuti
Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 369 tahun 2011 tentang Pembentukan Gugus
Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Deli Serdang.
“Forum
anak ini diharapkan akan menjadi sarana bagi anak-anak di Kelurahan Deli Tua
untuk menyalurkan aspirasinya, sehingga mereka dapat berfikir kritis dan peka
terhadap fenomena sosial yang terjadi di Kelurahan Deli Tua.” Jelas Sueb S.Sos.
Ditambahkan
Sueb, forum anak yang diketuai Meutia Anggraini tersebut, nantinya akan menjadi
kader-kader perubahan serta motivator bagi anak-anak di kelurahan. “Jadi besar
harapan kita agar organisasi ini dapat aktif terus”, harap Sueb.
Sebanyak
21 orang anak tergabung dalam kepengurusan forum anak dengan Ketua Meutia
Anggaini dan Sekretaris Nurul Huda. Selain itu, kepengurusan juga dilengkapi
wakil ketua, bendahara, bagian kehumasan, kreativitas dan bagian perlengkapan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar