Gereja di Sumut Perkuat Komitmen untuk Melindungi Anak

Medan 20-07-2018. Sembilan Gereja yang berada di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang, bekerja sama dengan Yayasan Bantuan Kasih Indonesia (YBKI) memperkuat komitmen dan berbagai program layanan untuk pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak, diantaranya dengan membentuk Pusat Pengembangan Anak (PPA) di Gereja-gereja tersebut.

Sebagai upaya untuk memperkuat pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pelayanan untuk pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di kalangan pengelola PPA, 19-20/07/2018, YBKI memfasilitasi 30 orang pengelola PPA dari sembilan gereja mengenai perlindungan anak, di Medan.

“Perlindungan anak menjadi tugas bersama dan gereja menjadi bagian dari masyarakat yang harus berperan mendukung pemerintah untuk pemenuhan hak-hak anak di masyarakat” ujar Libe Suryapusoro dari YBKI yang menkordinatori pelatihan perlindungan anak tersebut malam tadi kepada wartawan di Medan, 20/07/2018.

Menurut Libe Suryapusoro, situasi pemenuhan dan perlindungan anak saat ini di masyarakat memerlukan langkah nyata semua pihak. Setiap anak harus dipenuhi hak-haknya dan diberikan perlindungan yang seharusnya dimanapun mereka berada.

“Disitulah Gereja mengambil peran nyata. Gereja berperan aktif melindungi anak khususnya di wilayah Gereja tersebut, misalnya mengkampanyekan perlindungan anak, memberikan layanan kebutuhan hak dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, ruang bermain maupun meningkatkan partisipasi anak dalam menyatakan pandangannya” jelas Libe Suryapusoro mengenai latar belakang kegiatan tersebut.

Menurutnya, gereja-geraja yang menjadi mitra YBKI telah memiliki komitmen untuk bekerja aktif dalam perlindungan anak yaitu di Medan GPDI Kasih Bapa, GKPB MDC, GBI Pertama. Sementara gereja di Deli Serdang adalah GKIN Soli Deo Lubuk Pakam, GSJA Cahaya Pengharapan Lubuk Pakam, GSJA Kabar Suka Cita Tanjung Morawa, Gereja Wesleyan Indonesia Tanjung Morawa, GPDI Moria Deli Tua dan GPDI Imanuel Namorambe.

“Dari sembilan gereja yang berada di bawah koordinasi saya mereka harus menyediakan orang-orang yang didedikasikan untuk bekerja dalam perlindungan anak dan ke 30 peserta pelatihan sekarang berasal dari sembilan gereja tersebut sehingga mereka nantinya siap mengkampanyekan perlindungan anak maupun membantu menangani permasalahan anak, termasuk penanganan dari aspek hukum bekerjasama dengan pengacara anak dari Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA)” tambah Libe.

Gereja Ramah Anak
Libe Suryapusoro juga menyatakan, selain memberikan pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak melalui PPA, kedepan YBKI juga akan mengembangkan program Gereja Ramah Anak di Medan, Deli Serdang dan beberapa kabupaten lain di Sumatera Utara.

“Pengembangan tersebut dimaksudkan agar gereja juga memiliki insiatif untuk mentranspormasi Konvensi Hak-Hak Anak  (Convention on the Rights of Child) dan UU Perlindungan Anak dari kerangka hukum ke dalam  kebijakan dan intervensi program yang strategis di gereja yang ditujukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak dan perlindungan anak oleh gereja” ujar Libe.

“Saya sudah berdialog dan mensosialisaiskan mengenai program geraja ramah anak kepada pimpinan sembilan geraja tersebut dan mereka siap melaksanakannya” tegas Libe.

Pelatihan perlindungan anak yang dilakukan YBKI yang diikuti 30 orang peserta tersebut  terdiri dari koordinator, staff dan mentor PPA difasilitasi oleh pelatih dari Yayasan PKPA yaitu Sulaiman Zuhdi Manik dengan materi aspek hukum perlindungan anak, Ismail Marzuki mengenai kebijakan perlindungan anak dalam PPA dan Azmiati Zuliah tentang perlindungan anak dalam sistem peradilan pidana anak.


“Kedepan saya dari YBKI akan terus mendampingi ke sembilan PPA tersebut bersama team dari PKPA sehingga tiga program besar kami tahun 2018 ini yaitu kampanye perlindungan anak sehingga anak-anak, penguatan focal point di masyarakat/orang tua anak dampingan dan penguatan partisipasi anak serta peer educator dapat tercapai sehingga anak-anak dan orang tuanya dapat memahami pentingnya dan bagaimana cara melindundungi anak, seraya kesembilan PPA tetap melaksanakan berbagai program pelayanan hak dasar kepada anak” pungkas Libe Suryapusoro.

PKPA dan BNKP Nias Terbitkan Buku Perlindungan Anak Berdasar Agama Kristen Protestan


Medan 20 Juli 2018. Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasma dengan Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) telah menertbitkan buku saku Reunungan Perlindungan Anak Berdasar Agama Kristen Protestan di Nias.

Kepada wartawan, Direktur Eksekutif PKPA, Keumala Dewi, mengatakan buku saku tersebut disusun sejak tahun 2015 dan baru rampung pada 2018.  Menurut Keumala, baik PKPA maupun dari pihak BNKP memerlukan waktu penyusunan buku tersebut sehingga sesuai dengan konteks hak-hak anak dan perlindungan anak maupun konteks agama Kristen Protestan di Pulau Nias.

“Team penyusun buku dari PKPA konsennya pada aspek hak-hak anak dan perlindungan anak, smentara team penyusun dari Banua Niha Keriso Protestan Nias dari aspek agama Kristen Protestan di Nias. Dalam penyatuan kedua aspek inilah kami memerlukan waktu untuk menyusunnya” jelas Keumala Dewi, Jumat, 20/07/2018.

Lebih lanjut, Keumala Dewi, memaparkan inisiasi penyusunan buku tersebut didasarkan bahwa merujuk situasi perlindungan anak sekarang, sangat diperlukan upaya-upaya berbagai pihak untuk secara bersama-sama membangun kesadaran untuk meningkatkan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak di Pulau Nias.

“Pengalaman PKPA bekerja lebih dari 15 tahun di Pulau Nias menemukan bahwa kesadaran masyarakat untuk mencegah eksploitasi anak dari aspek ekonomi, khususnya pekerja anak, tidak cukup hanya dengan memberikan layanan bantuan hukum, pelatihan keterampilan maupun penguatan ekonomi bagi keluarga pekerja anak”, papar Keumala Dewi.

“Masyarakat Nias mayoritas beragama Kristen dan posisi pengutua agama sangat dihormati dan memiliki nilai yang cukup tinggi di masyarakat. Setiap hari Minggu, setidaknya ada 250 jemaat menghadiri kebaktian di gereja-gereja di Kepulauan Nias, sehingga dengan memberikan panduan ini kepada para pendeta dan guru jemaat, diharapkan pesan peningkatan perlindungan anak terus meningkat dalam kehidupan bermasyarakat di Nias” tambah Keumala Dewi.

Sementara Ephorus Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Pdt. Tuhoni Telaumbanua, Ph.D, mengatakan bahwa anak merupakan Imago Dei (gambar Allah) yang merupakan harta pusaka Allah yang dipercayakan pada manusia. Sehingga Allah memanggil dan mewajibkan setiap keluarga untuk merawat dan menghidupi cinta kasih dalam keluarga.

“Keluarga merupakan sekolah cinta-kasih bagi anak. Keluarga adalah benteng bagi anak di tengah gemuruh dan keganasan dunia ini. Rumah adalah istana yang menyediakan damai sejahtera yang menampakkan suasana surga dan bukan neraka. Ayah dan ibu menjadi sahabat, guru, idola, kebanggaan dari  anak-anak.  Oleh  karenanya  rancangan  Allah  bagi  setiap keluarga adalah rancangan damai sejahtera” jelas Pdt. Tuhoni Telaumbanua, mengenai pandanganannya dari aspek agama.

Menurut Pdt. Tuhoni Telaumbanua, buku saku tersebut sangat bermanfaat bagi setiap umat dan  setiap keluarga dalam mendampingi, membimbing, mendidik dan mengasuh anak berdasarkan iman Kristen.

Kami menghimbau seluruh umat percaya untuk tekun membaca, merenungkan, menghayati dan melaksanakannya dalam hidup sehari-hari, karena Tuhan Yesus berkata biarkan anak-anak itu datang kepada-Ku,  jangan  menghalang-halangi  mereka,  sebab  orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Allahimbuh Ephorus yang juga sekaligus editor buku saku tersebut.

Manajer PKPA Kantor Cabang Nias, Chairidani Purnamawati, di ruang kerjanya di Gunungsitoli mengatakan, buku tersebut mereka terbitkan khusus kepada para rohaniwan agama Kristen sebagai materi pendukung khotbah di gereja-gereja.

“Namun secara umum buku ini dapat digunakan tokoh-tokoh masyarakat, pejabat pemerintahan mulai dari tingkat desa, kecamatan sampai tingkat kabupaten/kota di Pulau Nias sebagai sumber informasi dalam pendidikan keluarga dan masyarakat tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.

“Adanya buku perlindungan anak ini, maka peran para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta semua pihak dalam mengimplementasikan perlindungan anak di tingkat komunitas semakin meningkat dan masif” harap Chiridani Purnamawati.

Mengenai tindak lanjut setelah penerbitan buku tersebut, menurut Chairidani, pada 30-31 Juli 2018 mendatang PKPA akan melakukan Training od Trainer (TOT) tentang cara pemanfaatan buku saku dimaksud kepada para pendeta, tokoh agama, guru jemaat, utamanya di daerah dampingan PKPA Nias yakni Nias Utara dan Kota Gunungsitoli.

“Melalui ToT tersebut diharapkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait tentang perlindungan anak secara agama Kristen Protestan dapat meningkat” ujarnya, seraya menambahkan bahwa selain ToT kepada para pendeta dan tokoh agama, PKPA Nias juga akan melakukan ToT serupa kepada para mitra penggiat perlindungan anak di Pusat Pengembangan Anak (PPA) BNKP Hosiana pada Agustus mendatang, dengan trainer kedua TOT adalah pimpinan sinode BNKP sendiri.

Bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang tertarik memperoleh buku tersebut, dapat mengajukan permintaan secara tertulis kepada PKPA Indonesia, di Jalan Abdul Hakim No. 5-A Pasar I Setia Budi, Medan, atau mengunjungi website PKPA di www.pkpaindonesia.org.

Kemitraan PKPA dan PT. Amal Tani Gagas Program Kesejahteraan Anak dan Keluarga di Langkat

Medan. 24 Januari 2018. Program CSR Sahabat Anak Yayasan Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) bekerjasama dengan PT. Amal Tani dan Pemerintah Desa Amal Tani, Kecamatan Serapit, Langkat, mulai gagas program bersama untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarga di Desa Amal Tani.

Sabtu, 20 Januari 2018, lalu, gagasan tersebut dibahas melalui dialog sosial perusahaan yang digelar di aula Perkebunan PT. Amal Tani melibatkan 25 orang dari pihak manajemen perkebunan, pemerintah desa, kepala dusun se-desa Amal Tani, TP-PKK Desa Amal Tani, Serikat Pekerja, koperasi desa Amal Tani dan Persatuan Olah Raga Tanjung Putri (PORTAPRI).

Serius Parangin-angin, Assisten Afdeling mewakili Manajer Kebun PT. Amal Tani, Krispinus Perangin-angin, mengatakan pihaknya sangat menyambut baik dan akan berkonstribusi mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan dengan pengembangan sistem dan menyediakan fasilitas untuk mendukung Desa Amal Tani, yang seluruhnya berada di kawasan perkebunan mereka, menjadi desa layak anak. “Pokoknya untuk tujuan yang baik-baik dan untuk anak-anak di kebun ini perusahaan sangat mendukung dan membuka diri untuk bekerjasama”, ujar Serius Peranginangin.

Hal senada dikemukakan Kepala Desa Amal Tani, Jaka Sembiring, bahwa pemerintah desa akan mendukung program desa layak anak melalui alokasi anggaran dana desa sehingga pembinaan dan pendidikan anak-anak di desanya dapat lebih kreatif kedepan.

“Kerjasama dengan PKPA dan PT. Amal Tani ini sangat mendukung kami sebagai pemerintah desa dalam pembinaan dan pendidikan anak-anak kedepan sehingga mereka tidak terjerumus pada perbuatan yang kurang baik”, tegas Jaka Sembiring.
 
Apalagi, timpal Eka Mulianta Purba sebagai tokoh masyarakat dan pengurus Koperasi HARKANI, keseharian anak-anak dan remaja di desa mereka sudah mulai ada menyimpang. “Saat ini anak-anak di Desa Amal Tani sudah ada yang menyeleweng dari yang bisa dikatakan anak-anak seperti tidak adanya kesopanan terhadap orang tua, korban narkoba,  anak-anak putus sekolah dan anak yang tidak berkreatifitas dan ini sangat mengkhawatirkan masa depannya  

Misran Lubis, Senior Officer PKPA yang menjadi fasilitator dialog sosial tersebut, dalam paparannya menjelaskan bahwa desa layak anak merupakan desa yang menyatukan komitmen dan sumberdaya pemerintah desa  yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha  yang berada di desa dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak, yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan. 

“Ada tiga tujuannya yaitu mengembangkan model desa perkebunan menjadi kampung ramah anak, membangun sanggar kreatifitas anak dan pembinaan karakter melalui bahasa Inggris dan membentuk forum CSR perkebunan sahabat anak di Kabupaten Langkat” paparnya.
Menyinggung model kemitraan yang akan dikembangkan, menurut Misran Lubis, PKPA akan memposisikan diri dalam asistensi dan peningkatan kapasitas pemerintah desa, perkebunan, anak-anak dan masyarakat. Sementara Pemerintah Desa Amal Tani akan berperan sebagai regulator, dukungan melalui anggaran dana desa dan keberlanjutan program.

“Adapun PT. Amal Tani kita harapkan untuk mendukung dengan menyediakan fasilitas-fasilitas bagi anak di desa serta mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan anak-anak” harapnya.


Di akhir dialog sosial tersebut, disepakati dibentuknya team perumus untuk menyusun draft konsep desa layak di kawasan perkebunan PT. Amal Tani, komite desa layak anak dan program kerja desa layak anak yang terdiri dari Eka Mulianta Purba mewakili tokoh masyarakat dan pengurus Koperasi HARKANI, Efendi, Ketua SPSI Desa Amal Tani, Dahlianta Sembiring, Ketua TP PKK Amal Tani, Ali Sofyan, Kepala Dusun III Desa Amal Tani dan Emanuel dari PORTAPRI.